Kabar mengejutkan datang dari Venezuela. Otoritas sementara negara Amerika Selatan itu dilaporkan memberi amnesti kepada 379 tahanan politik. Langkah ini diambil setelah Majelis Nasional Venezuela dengan suara bulat mengesahkan undang-undang baru pada Kamis lalu, membuka harapan bagi ratusan orang yang sebelumnya mendekam di penjara.
Anggota parlemen Jorge Arreaza, yang mengawal proses amnesti ini, memastikan bahwa 379 tahanan tersebut harus dibebaskan dalam waktu dekat. Permintaan untuk pembebasan ini sudah diajukan oleh Kantor Kejaksaan ke pengadilan yang berwenang. Namun, prosesnya tidak otomatis dan memerlukan langkah hukum.
Amnesti ini muncul di tengah situasi politik Venezuela yang bergejolak, terutama setelah Presiden Nicolas Maduro "diciduk" oleh Amerika Serikat dan kini menghadapi dakwaan di New York. Delcy Rodriguez, yang sebelumnya menjabat wakil presiden, kini mengambil alih kepemimpinan Venezuela dengan restu Presiden AS Donald Trump, tentunya dengan syarat harus sejalan dengan kebijakan Washington. AS bahkan disebut telah mengambil alih kendali penjualan minyak Venezuela, dengan janji pembagian keuntungan untuk Washington.
Meski membawa angin segar, undang-undang amnesti ini juga menuai kritik. Pihak oposisi menyoroti adanya pengecualian. Beleid tersebut secara eksplisit tidak berlaku bagi mereka yang dituduh "mempromosikan" atau "memfasilitasi tindakan bersenjata atau paksa" oleh pihak asing terhadap kedaulatan Venezuela. Pemimpin oposisi Maria Corina Machado, yang kini berada di AS, pernah dituduh melakukan hal tersebut oleh Presiden Sementara Rodriguez. Anggota pasukan keamanan yang dihukum karena "terorisme" juga tidak termasuk dalam amnesti ini.
Kasus Juan Pablo Guanipa, sekutu Machado, menjadi salah satu contoh nyata. Ia dibebaskan tak lama setelah RUU itu disahkan, usai sebelumnya sempat ditahan kembali di bawah tahanan rumah. Guanipa menyerukan agar semua tahanan politik lainnya juga dibebaskan dan para pengungsi diizinkan pulang.
Langkah amnesti ini bisa jadi upaya pemerintah sementara Venezuela untuk meredakan ketegangan politik atau bahkan strategi untuk mencari legitimasi di mata internasional, di tengah bayang-bayang intervensi dan kepentingan asing. Namun, dengan celah-celah dalam undang-undang yang berpotensi tetap menarget lawan politik, amnesti ini tampaknya lebih rumit dari sekadar pembebasan biasa. Ini adalah manuver politik yang patut dicermati.