NAMA TRUMP DICABUT DARI GEDUNG KENNEDY CENTER - Berita Dunia
← Kembali

NAMA TRUMP DICABUT DARI GEDUNG KENNEDY CENTER

Foto Berita

Washington, DC – Proses pembongkaran nama Presiden AS Donald Trump dari fasad Kennedy Center di Washington, DC, akhirnya dimulai, setelah tenggat waktu pengadilan federal habis. Pekerja mulai memasang perancah dan menutupi area tersebut dengan terpal plastik pada Sabtu (13/6) dini hari waktu setempat.

Tindakan ini merupakan eksekusi dari putusan Hakim Distrik AS Christopher Cooper pada akhir Mei lalu. Hakim Cooper memutuskan bahwa penambahan nama Trump ke pusat seni pertunjukan tersebut adalah ilegal karena tidak mendapat persetujuan Kongres. Pengadilan memberi batas waktu hingga Jumat, 12 Juni, untuk pembongkaran.

Upaya menit-menit terakhir dari pemerintahan Trump untuk menunda perintah tersebut langsung ditolak oleh hakim. Pengadilan banding juga menolak campur tangan, sehingga proses pembongkaran tetap berjalan sambil menunggu argumen lebih lanjut.

Insiden ini bermula dari sengketa hukum yang lebih luas mengenai penggantian nama institusi budaya yang menurut undang-undang AS merupakan monumen peringatan untuk Presiden John F. Kennedy. Trump sebelumnya mengganti beberapa anggota dewan pengawas pusat tersebut pada Februari 2025, dan menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua dewan.

Dampak & Konteks: Kasus ini menjadi preseden hukum penting tentang batas kekuasaan presiden dalam mengubah simbol-simbol nasional tanpa persetujuan legislatif. Bagi publik AS, ini adalah kemenangan bagi proses hukum dan perlindungan warisan budaya dari keputusan sepihak. Langkah Trump yang memaksakan namanya di gedung yang didedikasikan untuk JFK dianggap sebagai bentuk politisasi seni yang berlebihan. Kejadian ini juga menyoroti ketegangan antara eksekutif dan yudikatif, di mana pengadilan menegaskan bahwa bahkan seorang presiden pun tidak bisa seenaknya mengubah status monumen federal.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook