AS ANCAM BEBANI TARIF BARU 60 NEGARA, INDONESIA KENA DAMPAK - Berita Dunia
← Kembali

AS ANCAM BEBANI TARIF BARU 60 NEGARA, INDONESIA KENA DAMPAK

Foto Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat kembali menggebrak panggung perdagangan global. Pemerintahan Donald Trump, melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), mengumumkan rencana pengenaan tarif baru hingga 12,5 persen terhadap impor dari 60 negara. Langkah ini jadi sinyal keras bahwa Washington serius membangun tembok tarif, meskipun berkali-kali kalah di pengadilan.

Dalam daftar negara yang kena sanksi, Indonesia masuk dalam kelompok pertama yang diusulkan kenaikan tarif 10 persen. Selain Indonesia, ada juga Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Pakistan, Bangladesh, hingga Inggris. Sementara untuk kelompok kedua—yang dianggap lebih 'nakal'—AS mengancam tarif 12,5 persen. Negara seperti China, India, Vietnam, Jepang, dan Australia masuk dalam daftar ini.

Alasan di balik kebijakan ini? AS menuding negara-negara tersebut gagal menghentikan perdagangan barang hasil kerja paksa (forced labour). USTR menyebut praktik ini sudah mendarah daging di rantai pasok global, meskipun secara hukum dilarang. “Kegagalan mitra dagang kami mengatasi impor barang hasil kerja paksa tidak bisa diterima,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

Namun, tudingan ini langsung menuai reaksi keras. Uni Eropa, melalui ketua komite perdagangan parlemennya, Bernd Lange, menyebut temuan AS sebagai sesuatu yang “benar-benar tidak masuk akal” (utterly absurd). Para pelaku bisnis juga mengeluh, karena kebijakan yang berubah-ubah ini justru menambah kebingungan bagi perusahaan global.

Yang menarik, langkah ini sebenarnya adalah 'jalan belakang' Trump setelah Mahkamah Agung AS pada Februari lalu menggagalkan tarif darurat sebelumnya. Trump lalu memakai UU lain untuk memberlakukan tarif sementara 10 persen, tapi aturan itu akan kedaluwarsa pada 24 Juli mendatang. Kini, lewat penyelidikan Section 301, ia mencoba menghidupkan kembali kebijakan proteksionisnya.

Dampak bagi Indonesia: Meski baru usulan dan masih akan dibahas dalam dengar pendapat publik pada Juli mendatang, ancaman ini jelas bikin deg-degan. Indonesia selama ini menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari AS. Jika tarif benar-benar naik, harga produk ekspor Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik bakal lebih mahal di pasar AS. Akibatnya, daya saing kita bisa jeblok dibanding negara lain yang tidak kena sanksi.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook