DUA KONTEN KREATOR AS DITOLAK MASUK INGGRIS, TERKAIT ISRAEL? - Berita Dunia
← Kembali

DUA KONTEN KREATOR AS DITOLAK MASUK INGGRIS, TERKAIT ISRAEL?

Foto Berita

London – Dua kreator konten sayap kiri asal Amerika Serikat, Hasan Piker dan Cenk Uygur, dilarang memasuki Inggris setelah pemerintah setempat mencabut visa elektronik (ETA) mereka. Keduanya dijadwalkan menjadi pembicara di festival SXSW London dan acara di Universitas Oxford.

Piker, seorang streamer Twitch dan komentator politik, serta Uygur, pendiri acara populer 'The Young Turks' di YouTube, mengklaim larangan ini terjadi karena kritik mereka terhadap Israel. Uygur menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai 'biadab', sementara Piker pernah membuat pernyataan kontroversial yang dianggap mendukung Hamas.

Uygur menulis di platform X, 'Saya dilarang masuk Inggris karena mengkritik Israel. Apakah kita masih bebas? Ini adalah penindasan terhadap warga negara Barat oleh pemerintah kita sendiri atas nama negara lain.' Piker menimpali, 'Inggris mencabut visa saya atas perintah Israel. Barat mengkhianati nilai-nilai liberal demi pemerintah asing yang fasis.'

Pencabutan ETA ini didasarkan pada penilaian risiko potensial terhadap kepentingan umum Inggris. Anggota Parlemen dari Partai Buruh, David Taylor, yang sebelumnya mendesak agar Piker dilarang masuk, menyambut baik keputusan ini. 'Tidak ada alasan untuk membuka pintu bagi mereka yang menyebarkan kebencian dan perpecahan, terutama yang mendukung kelompok terlarang,' ujarnya.

Panitia SXSW London menyatakan pihaknya hanya menjadi fasilitator diskusi dan menyerahkan keputusan imigrasi sepenuhnya kepada pemerintah Inggris. Acara yang berlangsung selama enam hari di Shoreditch, London Timur, ini tetap berjalan dengan lebih dari 800 pembicara dan seniman.

Analisis Dampak: Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang batas kebebasan berpendapat dan pengaruh politik luar negeri, khususnya Israel, terhadap kebijakan imigrasi negara Barat. Ini bisa menjadi preseden baru di mana kritik terhadap sekutu asing berujung pada pembatasan akses fisik, mengancam prinsip demokrasi liberal. Bagi masyarakat, ini menjadi pengingat bahwa era digital tidak menjamin kebebasan mutlak—negara masih punya kuasa penuh atas pintu masuknya.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook