Hubungan diplomatik antara Afrika Selatan dan Israel memanas hingga ke titik pengusiran perwakilan negara. Pemerintah Afrika Selatan secara resmi menyatakan Ariel Seidman, kuasa usaha Kedutaan Besar Israel di Pretoria, sebagai persona non grata dan memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara itu. Kementerian Luar Negeri Afsel (DIRCO) menuduh Seidman melakukan 'pelanggaran serius hak istimewa diplomatik', termasuk melancarkan serangan menghina terhadap Presiden Cyril Ramaphosa di media sosial.
Selain itu, Seidman juga dituding sengaja tidak menginformasikan kepada kementerian tentang kunjungan pejabat senior Israel, sebuah tindakan yang disebut merusak kepercayaan dan melanggar Konvensi Wina. Pihak Afsel menegaskan, "Tindakan seperti itu merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik dan pelanggaran fundamental Konvensi Wina. Mereka secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol penting untuk hubungan bilateral."
Respons dari Israel pun datang dengan cepat. Kementerian Luar Negeri Israel membalas dengan menyatakan Shaun Edward Byneveldt, seorang diplomat senior Afrika Selatan yang bertugas sebagai duta besar untuk Palestina di Ramallah, sebagai persona non grata. Byneveldt juga diberi waktu 72 jam untuk angkat kaki dari Israel. Israel menyebut tindakan ini sebagai langkah timbal balik atas pengusiran diplomatnya.
Insiden diplomatik yang saling balas ini bukan tanpa alasan. Ketegangan antara Afrika Selatan dan Israel memang sudah memuncak berbulan-bulan terakhir, terutama akibat perang di Jalur Gaza. Afsel menjadi salah satu negara paling vokal yang mengkritik keras Israel, bahkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Sikap Afsel ini juga sejalan dengan laporan para ahli PBB dan kelompok hak asasi manusia global yang menyoroti krisis kemanusiaan parah akibat serangan Israel yang telah menewaskan puluhan ribu orang di Gaza sejak Oktober 2023. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afsel, Chrispin Phiri, menegaskan bahwa 'obstruksionisme Israel memaksa pengaturan yang menggelikan di mana duta besar kami diakreditasi melalui negara yang menduduki negara tuan rumahnya,' sebuah pernyataan yang menyoroti penolakan Israel atas konsensus internasional tentang kenegaraan Palestina. Langkah diplomatik terbaru ini menandai eskalasi signifikan dalam hubungan yang sudah tegang antara kedua negara, berpotensi mempersulit upaya mediasi atau dialog di masa depan terkait konflik di Timur Tengah.