KANADA BERGOLAK! ISLAMOFOBIA & HUKUM DISKRIMINATIF TERUS MEREBAK? - Berita Dunia
← Kembali

KANADA BERGOLAK! ISLAMOFOBIA & HUKUM DISKRIMINATIF TERUS MEREBAK?

Foto Berita

Sembilan tahun lalu, tragedi berdarah menimpa masjid di Quebec City, Kanada, merenggut enam nyawa dan mengguncang negara. Kini, saat peringatan insiden mematikan itu tiba, para pemimpin Muslim Kanada menyuarakan kekhawatiran mendalam. Mereka mendesak penghentian retorika Islamofobia dan segala bentuk penyebaran ketakutan yang kini disebut-sebut kembali digunakan untuk kepentingan politik.

Serangan teroris di Quebec Islamic Cultural Centre pada 29 Januari 2017 itu menjadi salah satu yang paling mematikan dalam sejarah Kanada terhadap rumah ibadah. Peristiwa tersebut tak hanya membuat komunitas Muslim Quebec terguncang, tetapi juga memicu gelombang solidaritas dan kecaman di seluruh Kanada. Pemerintah Kanada bahkan menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Peringatan Serangan Masjid Quebec City dan Aksi Melawan Islamofobia.

Namun, Stephen Brown, CEO National Council of Canadian Muslims (NCCM), mempertanyakan apakah pelajaran dari tragedi sembilan tahun lalu masih benar-benar diingat. Menurutnya, Islamofobia di Kanada bukanlah isu sepele, melainkan ancaman nyata yang bisa merenggut nyawa. Ia menyoroti kembalinya penggunaan sentimen anti-Muslim sebagai alat politik, terutama di Quebec.

Pemerintah sayap kanan Coalition Avenir Quebec (CAQ) yang berkuasa sejak 2018 menjadi sorotan. Sejumlah undang-undang yang mereka ajukan dan sahkan dianggap oleh kelompok hak asasi manusia menargetkan minoritas Muslim Quebec. Salah satunya adalah Bill 21 pada tahun 2019, yang melarang pegawai negeri tertentu mengenakan simbol agama seperti jilbab, turban Sikh, atau kippah Yahudi.

Pemerintah CAQ beralasan, Bill 21 merupakan bagian dari upaya mereka melindungi sekularisme di provinsi tersebut, merujuk pada 'Revolusi Tenang' tahun 1960-an yang memisahkan pengaruh Gereja Katolik dari institusi negara. Namun, pegiat HAM menilai undang-undang ini diskriminatif dan memberikan dampak merugikan yang tidak proporsional, terutama bagi perempuan Muslim.

Baru-baru ini, di tengah anjloknya popularitas CAQ menjelang pemilu provinsi, pemerintah Quebec mengajukan rancangan undang-undang baru yang akan memperluas larangan simbol agama ini ke tempat penitipan anak dan sekolah swasta. Langkah ini menuai kekhawatiran besar. Kebijakan semacam itu berpotensi menciptakan warga negara kelas dua, membatasi kesempatan bagi minoritas, dan mengikis prinsip inklusivitas yang menjadi ciri khas Kanada. Tragedi di Quebec City seharusnya menjadi pengingat untuk membangun jembatan persatuan, bukan malah membiarkan retorika dan hukum diskriminatif memecah belah masyarakat.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook