KEJUTAN! MAHKAMAH ITALIA TOLAK BUKTI ISRAEL SOAL HAMAS - Berita Dunia
← Kembali

KEJUTAN! MAHKAMAH ITALIA TOLAK BUKTI ISRAEL SOAL HAMAS

Foto Berita

Jakarta, Media Online โ€“ Mahkamah Agung Italia baru saja memukul mundur dakwaan terhadap aktivis pro-Palestina, Mohammad Hannoun. Pengadilan tertinggi di Italia itu meminta 'evaluasi ulang menyeluruh' terhadap bukti yang diajukan, karena dianggap terlalu 'generik' dan tidak jelas asal-usulnya.

Hannoun, warga Yordania berusia 63 tahun yang tinggal di Genoa, ditangkap Desember lalu atas tuduhan mengumpulkan dana sekitar 7 juta euro (Rp 118 miliar) yang diduga mengalir ke Hamas. Jaksa mengandalkan bukti dari intelijen Israel dan informasi daring yang belum terverifikasi.

Kasus ini bukan cuma terjadi di Italia. Di Belanda, Amin Abu Rashid, warga Palestina keturunan Belanda, baru saja divonis bebas oleh Pengadilan Rotterdam. Hakim menolak bukti serupa yang berasal dari laporan pemerintah Israel dan artikel koran yang tidak terverifikasi.

Organisasi advokasi CAGE International menyebut vonis bebas Abu Rashid sebagai 'teguran langsung' atas penggunaan intelijen Israel untuk mengadili aktivis kemanusiaan Palestina di Eropa. Anas Mustapha, kepala advokasi CAGE, memperingatkan praktik ini sebagai 'ancaman besar bagi supremasi hukum di Eropa'.

โ€œIntelijen Israel sedang dicuci bersih melalui sistem hukum Eropa untuk membungkam aktivis pro-Palestina,โ€ tegas Mustapha. Pengacara para terdakwa, Nicola Canestrini, juga mengkritik penggunaan 'bukti medan perang' โ€” data yang dikumpulkan militer saat pertempuran aktif โ€” yang dinilai tidak memenuhi standar forensik.

Analisis: Kasus ini membuka celah besar kredibilitas intelijen Israel di pengadilan Eropa. Jika bukti yang tidak jelas asalnya terus dipakai, maka hak politik dan kebebasan sipil diaspora Palestina di Eropa terancam. Putusan ini bisa menjadi preseden hukum baru yang membatasi penyalahgunaan wewenang negara lain dalam sistem peradilan Eropa.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook