HAK HUKUM MADURO DIINJAK? AS DIANCAM GUGATAN! - Berita Dunia
← Kembali

HAK HUKUM MADURO DIINJAK? AS DIANCAM GUGATAN!

Foto Berita

Presiden Venezuela Nicolas Maduro mendesak hakim di Amerika Serikat untuk membatalkan tuduhan perdagangan narkoba yang dilayangkan padanya. Langkah ini diambil setelah tim hukumnya menuding pemerintah AS menghalangi hak konstitusional Maduro untuk mendapatkan pembelaan hukum, terutama dengan memblokir pembayaran biaya pengacara dari pemerintah Venezuela.

Maduro, melalui pengacaranya Barry Pollack, berargumen bahwa tindakan Washington yang memblokir dana untuk biaya hukumnya melanggar Amandemen Keenam Konstitusi AS. Amandemen ini menjamin hak setiap terdakwa untuk mendapatkan penasihat hukum pilihan. Tim pengacara menyebut pemblokiran ini sebagai "campur tangan" yang seharusnya berujung pada pembatalan semua tuduhan.

Kasus ini berakar dari penangkapan Maduro dan istrinya, Cilia Flores, di rumah mereka pada 3 Januari lalu oleh pasukan militer AS. Keduanya ditahan di New York tanpa jaminan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk membantu pengedar narkoba. Meski telah berulang kali menyangkal tuduhan tersebut, nasib hukum mereka kini dipertaruhkan.

Polemik dana ini semakin menarik, karena Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS—yang mengelola sanksi terhadap Venezuela—awalnya sempat memberikan izin pada 9 Januari agar pemerintah Venezuela bisa membayar biaya hukum Maduro. Namun, tak sampai tiga jam kemudian, izin tersebut dicabut secara misterius tanpa penjelasan. Anehnya, izin untuk membayar pengacara sang istri, Cilia Flores, tetap berlaku.

Meskipun kantor Jaksa AS di Manhattan belum memberikan komentar, situasi ini menyimpan implikasi besar. Jika pemerintah AS akhirnya mengizinkan Venezuela membiayai pembelaan hukum Maduro, langkah itu justru bisa mempersulit jaksa. Mereka akan kesulitan melawan argumen Maduro yang mengklaim penangkapannya ilegal dan bahwa, sebagai kepala negara asing, ia kebal dari tuntutan hukum berdasarkan undang-undang AS dan internasional. Ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan pertarungan politik dan kedaulatan yang memperdalam ketegangan antara kedua negara.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook