Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi Federal Australia (AFP) resmi menyelidiki laporan mengerikan yang menyebut kelompok aktivis kemanusiaan diperkosa dan disiksa oleh pasukan Israel. Insiden ini diduga terjadi saat mereka ditahan setelah mencoba mengirimkan bantuan ke Gaza menggunakan kapal pada Mei lalu.
Langkah penyelidikan ini diumumkan setelah empat aktivis perempuan dari armada 'Global Sumud' bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, pada Senin (24/6). Dalam pertemuan itu, salah satu aktivis, Juliet Lamont, mengungkapkan bahwa Wong mempercayai klaim mereka dan berjanji akan ada investigasi independen.
'Mereka berkomitmen untuk melakukan penyelidikan independen atas tuduhan kami terkait penculikan, kekerasan, pemerkosaan, dan penyiksaan,' ujar Lamont kepada wartawan. Sebelas warga Australia termasuk dalam ratusan aktivis yang ditahan pasukan Israel pada 18 Mei saat kapal mereka dicegat di perairan Gaza.
Pihak AFP membenarkan telah memulai penyelidikan awal. 'Kami menggunakan pendekatan yang berpusat pada korban dan sadar trauma,' kata juru bicara AFP. Sementara itu, Kedutaan Besar Israel di Australia dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Juru bicara mereka menyebut tidak ada 'bukti kredibel' dan menganggap para aktivis adalah 'provokator profesional'.
Sebelumnya, kecaman internasional meluas setelah Menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengejek para aktivis yang berlutut dengan tangan terikat. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kemudian menegaskan tindakan Ben-Gvir 'tidak sesuai dengan nilai dan norma Israel'.
Analisis Dampak: Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang membelit militer Israel di tengah konflik Gaza. Jika terbukti, tuduhan penyiksaan dan kekerasan seksual ini bisa memicu krisis diplomatik baru antara Australia dan Israel. Sikap tegas Penny Wong, yang juga telah menjatuhkan sanksi terhadap Ben-Gvir, menunjukkan pergeseran kebijakan luar negeri Australia yang semakin kritis terhadap Israel. Publik internasional kini menunggu hasil investigasi AFP yang bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum internasional.