Seorang ibu Palestina dari Gaza terpaksa menelan pil pahit dan syok berat. Ia mengklaim telah mengenali putranya, Mohammed Sharab, yang hilang, dalam sebuah unggahan daring yang sangat mengganggu, dibagikan oleh tentara Israel. Unggahan tersebut diduga menampilkan Sharab dalam kondisi terbelenggu dan mata tertutup, disertai narasi yang mengiklankan dirinya 'untuk dijual'.
Kejadian ini bukan hanya tragedi personal bagi keluarga Sharab, tetapi juga memicu gelombang kemarahan luas dan memunculkan pertanyaan serius tentang nilai-nilai kemanusiaan dalam konflik. Jika benar adanya, tindakan tentara memposting tahanan atau individu yang hilang dengan narasi 'dijual' dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dehumanisasi ekstrem dan perang psikologis yang keji.
Lebih jauh, insiden semacam ini berpotensi melanggar hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa yang mengatur perlakuan terhadap tawanan perang atau tahanan, yang secara tegas melarang perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat. Penggunaan media sosial oleh personel militer untuk konten sensitif seperti ini menambah kerumitan dalam akuntabilitas dan memperparah trauma emosional bagi keluarga yang terdampak serta masyarakat luas. Ini juga menggambarkan betapa mudahnya platform digital disalahgunakan untuk propaganda atau bahkan kejahatan perang.
Situasi ini menggarisbawahi urgensi investigasi menyeluruh terhadap perilaku pasukan di lapangan dan penegakan etika serta prinsip hak asasi manusia, bahkan di tengah-tengah perang. Bagi keluarga di Gaza, di mana banyak yang kehilangan orang terkasih atau anggota keluarga ditahan tanpa informasi jelas, insiden mengerikan ini semakin memperdalam keputusasaan dan ketidakpercayaan, menciptakan trauma psikologis yang mendalam dan berkepanjangan di tengah konflik yang tak berkesudahan.