Pangeran Andrew, adik Raja Charles III, kini menghadapi potensi ancaman terbesar dalam sejarah Kerajaan Inggris modern. Kabarnya, Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan secara serius untuk menggodok undang-undang baru. Jika disahkan, regulasi ini bisa menghapus nama Pangeran Andrew Mountbatten-Windsor dari daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.
Keputusan krusial ini mencuat setelah polisi menuntaskan penyelidikan mereka terkait dugaan keterlibatan sang pangeran dengan Jeffrey Epstein, terpidana pelaku kejahatan seks. BBC melaporkan, sumber resmi yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa langkah legislatif ini baru akan diambil setelah investigasi polisi rampung. Kantor berita Press Association juga mengonfirmasi bahwa pemerintah Perdana Menteri Keir Starmer 'akan mempertimbangkan' legislasi tersebut usai penyelidikan selesai.
Perkembangan ini semakin memanas menyusul penangkapan Pangeran Andrew pada Kamis lalu, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-66. Ia ditahan selama 11 jam atas dugaan penyalahgunaan jabatan publik terkait kedekatannya dengan Epstein, sebelum akhirnya dilepaskan dengan status penyelidikan. Saat ini, Andrew menduduki posisi kedelapan dalam garis suksesi takhta Inggris.
Respons publik pun tak kalah keras. Sebuah survei YouGov setelah penangkapan menunjukkan 82 persen responden percaya Andrew harus dikeluarkan dari garis suksesi. Tekanan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Raja Charles sudah melucuti gelar kehormatan dan memintanya angkat kaki dari Royal Lodge di Windsor, kediaman lamanya. Raja juga menegaskan bahwa hukum harus berjalan dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kepolisian.
Penyelidikan polisi sendiri kian intensif. Pada Jumat lalu, tim kepolisian melanjutkan penggeledahan di bekas rumah Pangeran Andrew. Fokus kini melebar ke unit pengawal pribadinya, mencari informasi yang mungkin mereka saksikan selama bertugas. Kepolisian Metropolitan London bahkan mengidentifikasi dan menghubungi para mantan serta petugas keamanan yang pernah bekerja dekat dengan Andrew, meminta mereka untuk berbagi informasi relevan. Pangeran Andrew sendiri telah berulang kali membantah semua tuduhan, meski pada 2022 ia harus membayar sekitar £12 juta (sekitar Rp240 miliar) untuk menyelesaikan gugatan perdata terkait Epstein di pengadilan AS.
Langkah pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas institusi monarki di tengah badai skandal. Jika legislasi ini benar-benar terwujud, ini akan menjadi preseden penting, menegaskan bahwa tak ada seorang pun, bahkan pangeran sekalipun, yang kebal dari hukum dan ekspektasi publik.