SETELAH SETAHUN, AKTIVIS PALESTINA COLUMBIA BEBAS! ADA APA? - Berita Dunia
← Kembali

SETELAH SETAHUN, AKTIVIS PALESTINA COLUMBIA BEBAS! ADA APA?

Foto Berita

Leqaa Kordia, seorang aktivis Palestina berusia 33 tahun yang pernah menempuh pendidikan di Columbia University, akhirnya menghirup udara bebas setelah setahun penuh mendekam di pusat detensi imigrasi Amerika Serikat. Kordia dibebaskan pada Senin lalu dari Prairieland Detention Center di Alvarado, Texas, dan kini dalam perjalanan kembali berkumpul dengan keluarganya di New Jersey.

"Saya tidak tahu harus berkata apa. Saya bebas! Saya bebas! Akhirnya, setelah satu tahun," ujar Kordia dengan wajah berseri-seri kepada wartawan di luar fasilitas penahanan tersebut. Ia mengaku tidak sabar untuk pulang dan memeluk ibunya. Namun, semangat juangnya tak padam. Kordia menegaskan akan terus berjuang demi mereka yang masih tertahan di pusat detensi yang sama. "Ada banyak ketidakadilan di tempat ini. Banyak orang yang seharusnya tidak berada di sini sejak awal," tambahnya.

Kordia, yang kehilangan hampir 200 anggota keluarganya akibat perang di Gaza, terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina di Columbia University pada tahun 2024. Penangkapannya terjadi Maret lalu saat pemeriksaan rutin dengan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di New Jersey. Pihak imigrasi menuduhnya melanggar izin tinggal karena visa mahasiswanya telah habis. Namun, tim pengacaranya punya argumen lain. Mereka bersikeras bahwa Kordia sedang dalam proses mengurus izin tinggal yang sah dan penangkapannya adalah bentuk penargetan politik yang dilakukan administrasi pemerintahan AS, terutama Presiden Donald Trump, karena aktivismenya menentang perang di Gaza.

Selama penahanan, Kordia sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari akibat kejang setelah pingsan. Pengacaranya mengungkapkan, kaki Kordia dirantai ke ranjang saat di rumah sakit dan ia dilarang mengakses pengacara atau keluarganya. Kondisi neurologisnya dilaporkan memburuk selama di tahanan. Setelah hakim imigrasi tiga kali memutuskan Kordia layak dibebaskan dengan jaminan, akhirnya pihak pemerintah tidak mengajukan banding pada putusan ketiga, memungkinkan Kordia bebas dengan jaminan 100.000 dolar AS.

Kasus Kordia menjadi sorotan tajam, memunculkan pertanyaan serius tentang kebebasan berekspresi di tengah isu geopolitik yang sensitif dan potensi penggunaan kebijakan imigrasi sebagai alat untuk membungkam aktivisme. Pembebasannya bukan hanya akhir dari drama pribadi Kordia, tetapi juga pengingat akan perjuangan banyak individu yang menghadapi sistem imigrasi yang kompleks dan terkadang kontroversial, terutama mereka yang menyuarakan isu-isu yang dianggap sensitif secara politik.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook