Dua tokoh masyarakat sipil terkemuka di Inggris dinyatakan bersalah karena melanggar aturan demonstrasi. Pengadilan Westminster Magistrates menjatuhkan vonis kepada Ben Jamal, Direktur Palestine Solidarity Campaign, dan Chris Nineham, Wakil Ketua Stop the War Coalition, pada Rabu lalu. Mereka dituduh tidak mematuhi area demonstrasi yang ditetapkan polisi saat aksi pro-Palestina di London pada Januari tahun lalu. Jamal bahkan juga divonis atas dua dakwaan menghasut peserta lain untuk melanggar ketentuan polisi.
Kepolisian Metropolitan sebelumnya telah menetapkan batasan area unjuk rasa di pusat London, melarang mereka mendekat markas British Broadcasting Corporation (BBC) dan sebuah sinagoge dengan alasan keamanan. Hakim dalam putusannya menyatakan, kedua terdakwa jelas mengetahui kondisi tersebut mengingat peran mereka sebagai penyelenggara aksi.
Vonis ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai pihak. Human Rights Watch (HRW) mengecamnya sebagai langkah 'politis' yang sengaja dirancang untuk membungkam suara-suara kritis, bahkan menyebutnya sebagai 'noda hitam pada demokrasi Inggris'. Yasmine Ahmed, Direktur HRW Inggris, menekankan bahwa keputusan ini memperlihatkan betapa luasnya kekuasaan pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat melalui undang-undang anti-protes yang semakin represif.
Palestine Solidarity Campaign, organisasi yang dipimpin Jamal, menegaskan bahwa 'perjuangan belum berakhir' meski menghadapi keputusan yang 'memalukan' ini. Mereka menilai vonis tersebut merongrong hak fundamental untuk berdemonstrasi. Putusan ini hadir di tengah meningkatnya gesekan antara kepolisian dan gerakan solidaritas Palestina di Inggris, serta menjelang demonstrasi besar lainnya pada 11 April mendatang.
Kondisi ini menambah daftar panjang kekhawatiran tentang pembatasan kebebasan sipil di Inggris. Ribuan pengunjuk rasa damai telah ditangkap hanya karena membawa spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap genosida. Dengan adanya vonis ini, kritik terhadap kebijakan pemerintah Inggris yang dinilai mendukung Israel semakin dibungkam, berpotensi mengikis citra negara tersebut sebagai benteng kebebasan berpendapat dan demokrasi.