Kabar mengejutkan datang dari Timur Tengah. Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jasem al-Budaiwi, baru-baru ini menuding Iran sengaja memungut biaya dari kapal-kapal yang ingin melintas aman di Selat Hormuz. Tuduhan ini bukan main-main, sebab para ahli hukum maritim menilai tindakan tersebut jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Al-Budaiwi secara terang-terangan mengatakan, Iran telah mewajibkan kapal membayar semacam 'ongkos' agar bisa melewati salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia itu tanpa hambatan. Padahal, Selat Hormuz yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab ini merupakan arteri utama bagi perdagangan minyak global, di mana sekitar sepertiga dari total pasokan minyak dunia yang diangkut lewat laut harus melewatinya setiap hari.
Tentu saja, dugaan pungutan ilegal ini langsung memicu kekhawatiran serius. Jika benar, ongkos tambahan ini berpotensi membengkakkan biaya logistik kapal-kapal dagang dan tanker minyak, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kenaikan harga barang dan komoditas energi di pasar internasional.
Lebih dari itu, langkah Iran ini bisa dianggap sebagai upaya untuk menegaskan pengaruhnya atau bahkan mencari sumber pemasukan baru di tengah tekanan sanksi ekonomi yang terus menghimpit. Hal ini tentu saja semakin memanaskan hubungan yang memang sudah tegang antara Teheran dengan negara-negara Teluk lainnya, serta kekuatan Barat. Ancaman terhadap kebebasan navigasi di jalur strategis ini berpotensi memicu ketidakstabilan regional dan bahkan global. Dunia kini menanti respons Iran atas tuduhan serius ini.