FRANCE LARANG MENTERI ISRAEL, AMNESTY: PEMBERSIHAN ETNIS DI TEPI BARAT - Berita Dunia
← Kembali

FRANCE LARANG MENTERI ISRAEL, AMNESTY: PEMBERSIHAN ETNIS DI TEPI BARAT

Foto Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Langkah Prancis melarang Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, masuk ke negaranya pada 9 Juni lalu menjadi puncak kekhawatiran komunitas internasional terhadap kebijakan Israel di Tepi Barat. Tak hanya Prancis, Inggris, Kanada, Norwegia, Australia, dan Selandia Baru juga kompak menjatuhkan sanksi terhadap jaringan pemukim ilegal Israel yang kerap melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Kecaman paling keras datang dari Amnesty International. Pada 10 Juni, organisasi HAM global itu menuduh Israel melakukan 'pembersihan etnis yang disponsori negara' di Tepi Barat. Amnesty menyebut kampanye ini dirancang untuk mempercepat aneksasi wilayah Palestina secara sistematis. Tuduhan itu langsung dibantah militer Israel.

Situasi semakin panas ketika Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memperingatkan Dewan Keamanan PBB tentang 'praduga impunitas' yang meluas di wilayah pendudukan. Guterres mengungkapkan kekerasan pemukim kini rata-rata terjadi enam kali sehari, sementara pengusiran warga Palestina mencapai level tertinggi sejak 1967.

Alih-alih mereda, Israel justru menggencarkan agenda pemukimannya. Kelompok anti-pemukiman Israel, Peace Now, melaporkan bahwa kabinet Israel telah mendanai 69 pemukiman baru senilai Rp6 triliun lebih. Total, sejak 2022, sebanyak 103 pos pemukiman telah disahkan, 51 di antaranya benar-benar baru dan berada di titik strategis seperti Perbukitan Hebron Selatan dan Lembah Yordan.

Puncaknya, militer Israel untuk pertama kalinya sejak Perjanjian Oslo mendirikan pos permanen di Kamp Pengungsi Jenin—tepat di Area A yang seharusnya berada di bawah kendali penuh keamanan Palestina. Langkah ini disebut sebagai pengikisan terbesar terhadap perjanjian damai Oslo yang sudah berusia tiga dekade.

Analisis Dampak: Langkah negara-negara Barat ini memang memberikan tekanan diplomatik, namun efektivitasnya dipertanyakan. Sanksi terhadap individu dan jaringan pemukim belum mampu menghentikan mesin pemukiman Israel yang didukung penuh pemerintah. Keputusan mendirikan pangkalan militer permanen di Area A adalah pelanggaran terang-terangan terhadap status quo dan bisa memicu eskalasi keamanan baru. Masyarakat internasional kini berada di persimpangan: apakah sanksi simbolis cukup, atau perlu tindakan yang lebih keras untuk mencegah aneksasi de facto Tepi Barat?


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook