Prancis resmi membuka penyelidikan pendahuluan atas dugaan 'penyiksaan' dan 'kejahatan perang' yang dilakukan Israel terhadap aktivis mereka. Langkah ini diambil setelah para peserta Flotila Global Sumud—yang mencoba menembus blokade Gaza—melaporkan perlakuan brutal saat ditahan.
Insiden ini bermula pada 18 Mei lalu, ketika pasukan Israel mencegat kapal bantuan di perairan internasional. Sebanyak 430 aktivis dari 40 negara diculik dan ditahan. Para aktivis Prancis yang kembali pada 22 Mei menceritakan siksaan fisik dan psikologis, termasuk seorang perempuan yang dilecehkan secara seksual di dalam kontainer gelap. Korban lainnya dipaksa berlutut dengan dahi menempel ke tanah selama berjam-jam sambil diperdengarkan lagu kebangsaan Israel.
Yang membuat situasi kian panas, Menteri Keamanan Nasional Israel yang kontroversial, Itamar Ben-Gvir, justru memposting video mengejek para aktivis yang terikat. Prancis langsung merespons dengan melarang Ben-Gvir masuk wilayahnya dan memanggil duta besar Israel. Lebih dari 30 warga Prancis ikut dalam misi kemanusiaan ini, dan dua di antaranya masih dirawat di rumah sakit Turkiye.
Analisis: Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Direktur Hukum Adalah, Suhad Bishara, menyebut ini sebagai 'kasus terburuk penganiayaan dalam satu dekade terakhir' yang bisa dikategorikan sebagai penyiksaan. Data dari Flotila Global Sumud mencatat setidaknya 15 kasus kekerasan seksual. Tanpa adanya akuntabilitas, Israel akan terus menggunakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan. Penyelidikan Prancis ini bisa menjadi preseden hukum internasional yang serius bagi Israel.